Selasa, 29 Mei 2012

Perbankan Syari'ah


SEKILAS PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA

Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Secara bersama-sama, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional secara sinergis mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.
Karakteristik sistem perbankan syariah yang  beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank, serta menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi keuangan. Dengan menyediakan beragam produk serta layanan jasa perbankan yang beragam dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
Dalam konteks pengelolaan perekonomian makro, meluasnya penggunaan berbagai produk dan instrumen keuangan syariah akan dapat merekatkan hubungan antara sektor keuangan dengan sektor riil serta menciptakan harmonisasi di antara kedua sektor tersebut. Semakin meluasnya penggunaan produk dan instrumen syariah disamping akan mendukung kegiatan keuangan dan bisnis masyarakat juga akan mengurangi transaksi-transaksi yang bersifat spekulatif, sehingga mendukung stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan, yang pada gilirannya akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian kestabilan harga jangka menengah-panjang.
Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi. Dengan progres perkembangannya yang impresif, yang mencapai rata-rata pertumbuhan aset lebih dari 65% pertahun dalam lima tahun terakhir, maka diharapkan peran industri perbankan syariah dalam mendukung perekonomian nasional akan semakin signifikan.

Kebijakan Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia

Untuk memberikan pedoman bagi stakeholders perbankan syariah dan meletakkan posisi serta cara pandang Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia, selanjutnya Bank Indonesia pada tahun 2002 telah menerbitkan “Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia”. Dalam penyusunannya, berbagai aspek telah dipertimbangkan secara komprehensif, antara lain kondisi aktual industri perbankan syariah nasional beserta perangkat-perangkat terkait, trend perkembangan industri perbankan syariah di dunia internasional dan perkembangan sistem keuangan syariah nasional yang mulai mewujud, serta tak terlepas dari kerangka sistem keuangan yang bersifat lebih makro seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI) maupun international best practices yang dirumuskan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional, seperti IFSB (Islamic Financial Services Board), AAOIFI dan IIFM.
Pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk memberikan kemaslahatan terbesar bagi masyarakat dan berkontribusi secara optimal bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu, maka arah pengembangan perbankan syariah nasional selalu mengacu kepada rencana-rencana strategis lainnya, seperti Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Dengan demikian upaya pengembangan perbankan syariah merupakan bagian dan kegiatan yang mendukung pencapaian rencana strategis dalam skala yang lebih besar pada tingkat nasional.
“Cetak Biru Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” memuat visi, misi dan sasaran pengembangan perbankan syariah serta sekumpulan inisiatif strategis dengan prioritas yang jelas untuk menjawab tantangan utama dan mencapai sasaran dalam kurun waktu 10 tahun ke depan, yaitu  pencapaian pangsa pasar perbankan syariah yang signifikan melalui pendalaman peran perbankan syariah dalam aktivitas keuangan nasional, regional dan internasional, dalam kondisi mulai terbentuknya integrasi dgn sektor keuangan syariah lainnya.
Dalam jangka pendek, perbankan syariah nasional lebih diarahkan pada pelayanan pasar domestik yang potensinya masih sangat besar. Dengan kata lain, perbankan Syariah nasional harus sanggup untuk menjadi pemain domestik akan tetapi memiliki kualitas layanan dan kinerja yang bertaraf internasional.
Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang ingin diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebuah sistem perbankan yang menghadirkan bentuk-bentuk aplikatif dari konsep ekonomi syariah yang dirumuskan secara bijaksana, dalam konteks kekinian permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, dan dengan tetap memperhatikan kondisi sosio-kultural di dalam mana bangsa ini menuliskan perjalanan sejarahnya. Hanya dengan cara demikian, maka upaya pengembangan sistem perbankan syariah akan senantiasa dilihat dan diterima oleh segenap masyarakat Indonesia sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan negeri.

Senin, 28 Mei 2012

Puisi


Jika Aku....

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,

cintakanlah aku pada seseorang yang

melabuhkan cintanya pada-Mu,

agar bertambah kekuatanku untuk mencintaimu

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,

jagalah cintaku padanya agar tidak

melebihi cintaku pada-Mu,

Ya Allah, jika aku jatuh hati,

izinkanlah aku menyentuh hati seseorang

yang hatinya tertaut pada-MU,

agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.




Ya Rabbana, jika aku jatuh hati,
jagalah hatiku padanya agar tidak

berpaling dari hati-Mu.

Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu,

rindukanlah aku pada seseorang yang

merindui syahid di jalan-Mu.

Ya Allah, jika aku rindu,

jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku

merindukan syurga-Mu.

Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,

janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat

di sepertiga malam terakhirmu.

Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,

jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang

menyeru manusia kepada-Mu.

Ya Allah, jika kau halalkan aku merindui kekasih-mu,

jangan biarkan aku melampaui batas sehinggah melupakan aku

pada cinta hakiki

dan rindu abadi hanya kepada-Mu.

Ya Allah Engkau mengetahui bahwa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,

telah berjumpa pada taat pada-Mu,

telah bersatu dalam dakwa-Mu,

telah berpadu dalam membela syariat-Mu.

Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya.

kekalkanlah cintanya.

Tunjukilah jalan-jalannya.

Penuhilah hati-hati ini

Dengan Nur-Mu yang tiada pernah pudar.

Lapangkanlah dada-dada

kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan

bertawakal di jalan-Mu


Kata - Kata Inspiratif Mario Teguh

Sudut pandang Anda
menuntun kualitas dari yang Anda lihat


Sikap kita pada kehidupan ini menentukan kualitas yang kita capai
                                                                                                                                                                                                                                                                      (1) 

Bila Anda tidak membebaskan pilihan Anda, Anda tidak mungkin mencapai pengertian yang sebenarnya.

Maka pantaslah bila kita menemukan lebih banyak orang yang tidak mengerti, bahkan mengenai hal - hal yang paling sederhana yang bisa memperbaiki kualitas hidup mereka.


MUngkin, mereka memperburuk suasana di gua pikiran mereka dengan membiarkan kekhawatiran, kedengkian, dan nafsu berkembang besar dan kuat dan menentukan bentuk dan warna dari kata-kata yang boleh kita dengar. Itu sebabnya

Kita harus membebaskan pikiran kita dari hal-hal yang tidak baik, agar hanya kebaikan yang tersisa dalam pikiran kita.
Dan bila hanya kebaikan yang mengisi pikirsn kita, maka baiklah pengertian kita.

                                                                                                                              (2)